Berinvestasi merupakan hal yang penting dilakukan dan dimulai sejak dini sebagai salah satu cara untuk mempersiapkan kondisi finansial di masa depan. Salah satu bentuk berinvestasi yang kian digemari di Indonesia adalah reksa dana. Reksa dana merupakan wadah yang digunakan untuk menghimpun dana pemodal yang kemudian diinvestasikan dalam bentuk portofolio efek oleh ManajerInvestasi. Dengan adanya Manajer Investasi, investasi Anda diolah oleh profesional yang memiliki pengalaman dan keahlian yang mumpuni dalam bidang investasi.

Lautandhana menawarkan beragam jenis reksa dana dengan tujuan investasi yang berbeda-beda untuk menjawab kebutuhan investasi Anda. Berikut merupakan langkah mudah untuk memulai investasi pada produk reksa dana Lautandhana:

1. Konsultasi Produk Yang Sesuai Dengan Kebutuhan Anda

Penting bagi setiap calon investor untuk mengetahui apa tujuan investasi yang akan dilakukannya. Apakah investasi dilakukan untuk jangka panjang, menengah atau jangka pendek. Selain itu, setiap investor pun memiliki risk appetite yang berbeda-beda. Ada investor yang memilih untuk berinvestasi dengan risiko yang rendah, ada pula investor yang menyukai risiko investasi yang tinggi dengan harapan memperoleh imbal hasil yang tinggi pula di kemudian hari. Maka dari itu, merupakan hal yang krusial bagi calon investor untuk memahami terlebih dahulu bagaimana kondisi dan kebutuhan investasi dirinya, dan berkonsultasi dengan pihak Manajemen Investasi untuk menentukan produk investasi reksa dana yang tepat untuknya.

2. Melengkapi Formulir & Identitas

Setelah menentukan produk investasi yang sesuai, maka langkah selanjutnya adalah melengkapi formulir dan identitas. Formulir pembukaan rekening dan formulir lainnya dapat Anda akses pada menu “Formulir” pada website Lautandhana, dan berikut merupakan identitas yang perlu dipenuhi untuk kelengkapan pendaftaran:

-Formulir Retail:

  1. Fotokopi KTP / Paspor / KIMS*
  2. Fotokopi KTP / Paspor / KIMS* dari Penerima Kuasa (bila ada)
  3. Fotokopi NPWP Pribadi* (bila ada)
  4. Fotokopi Kartu Keluarga*
  5. Fotokopi Orang Tua /Suami /Istri*
  6. Fotokopi Halaman Depan Buku Tabungan*

(Note : (*) Wajib untuk setiap warga asing yang tinggal di Indonesia)

-Formulir Institusi:

  1. Fotokopi KTP / Paspor / KIMS* Direksi dan pejabat yang berhak menandatangani
  2. Fotokopi KTP / Paspor / KIMS* dari Penerima Kuasa (bila ada)
  3. Fotokopi NPWP Perusahaan dan Ijin Usaha Lainnya
  4. Fotokopi SIUP* (bila ada)
  5. Fotokopi TDP* (bila ada)
  6. Fotokopi Surat Keterangan Domisili
  7. Fotokopi Anggaran Dasar dan Perubahannya dan SK Menteri
  8. Fotokopi Akte Pendirian*
  9. Surat Kuasa kepada Pejabat yang Berhak Melakukan Transaksi (bila ada)
  10. Laporan Keuangan Terakhir

(Note : (*) Wajib untuk setiap warga asing yang tinggal di Indonesia)

3. Mengembalikan Formulir Yang Sudah Dilengkapi Beserta Dokumen Identitas

Setelah formulir dan dokumen-dokumen yang diperlukan sudah lengkap, Anda dapat langsung menyerahkan kepada Lautandhana untuk segera di proses.

4. Persetujuan Pembelian

Setelah formulir dan dokumen-dokumen yang diperlukan selesai diproses, maka akan dikirimkan konfirmasi pembelian dan Anda pun siap untuk mulai berinvestasi bersama Lautandhana.

Kini Anda telah mengetahui bagaimana proses memulai investasi pada reksa dana Lautandhana, mulailah investasi sedari dini untuk masa depan yang terencana.