RENCANA PERUBAHAN KONTRAK INVESTASI KOLEKTIF DAN PROSPEKTUS REKSA DANA LAUTANDHANA EQUITY PROGRESIF, REKSA DANA LAUTANDHANA SAHAM LESTARI, REKSA DANA LAUTANDHANA SAHAM MAHADI, DAN REKSA DANA LAUTANDHANA SAHAM PRIMA

Jakarta, 21 Desember 2022 –  PT. Lautandhana Investment Management selaku Manajer Investasi dari (i) Reksa Dana Lautandhana Equity Progresif, (ii) Reksa Dana Lautandhana Saham Lestari, (iii) Reksa Dana Lautandhana Saham Mahadi, dan (iv) Reksa Dana Lautandhana Saham Prima (untuk selanjutnya disebut “Reksa Dana”) dengan ini mengumumkan rencana perubahan Kontrak Investasi Kolektif (KIK) dan Prospektus Reksa Dana.

Perubahan atas KIK dan Prospektus Reksa Dana berupa :

1. Penyesuaian dengan peraturan perundang-undangan dibidang Pasar Modal, khususnya dalam bidang Reksa Dana yang berlaku saat ini;
2. Perubahan definisi;
3. Perubahan batas minimum pembelian awal, batas minimum pembelian selanjutnya, batas minimum penjualan kembali, dan batas minimum pengalihan unit penyertaan;
4. Perubahan saldo minimum kepemilikan unit penyertaan;
5. Penambahan ketentuan transaksi menggunakan sistem elektronik.

Pengumuman ini telah dimuat pada Koran Harian Ekonomi Neraca, Rabu 14 Desember 2022,  halaman 5 dengan judul ”Revisi Atas Pengumuman Pada Harian Ekonomi Neraca tertanggal 13 Desember 2022 tentang Rencana Perubahan Kontrak Investasi Kolektif dan Prospektus Reksa Dana Lautandhana Equity Progresif, Reksa Dana Lautandhana Saham Lestari, Reksa Dana Lautandhana Saham Mahadi dan Reksa Dana Lautandhana Saham Prima.”

Demikian pengumuman ini.
PT. Lautandhana Investment Management