Produk Reksa Dana Terproteksi Lautandhana Investment Management

Reksa dana terproteksi merupakan jenis reksa dana yang memberikan proteksi atas nilai investasi awal, apabila investor memegang reksa dana proteksi tersebut sampai dengan jatuh tempo pada jangka waktu investasi yang sudah ditentukan, melalui pembagian hasil investasi dalam bentuk dividen.  Reksa dana ini memiliki karakteristik yang unik yakni memiliki masa dan unit yang terbatas serta adanya indikasi return. Indikasi return diperoleh dari bunga surat utang yang dikurangi dengan biaya-biaya serta pajak.

Lautandhana Investment Management menawarkan tiga produk reksa dana terproteksi yakni Reksa Dana Lautandhana Proteksi Dollar III, Reksa Dana Lautandhana Dinamis Optima, serta Reksa Dana Dinamis Syariah I.

Lautandhana Proteksi Dollar III

Merupakan produk reksa dana Lautandhana yang memberikan Proteksi 100% (seratus persen) dari nilai investasi awal Pemegang Unit Penyertaan sesuai dengan ketentuan proteksi yang mengacu pada kupon Surat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah RI dan/atau Surat Utang Negara dalam mata uang Dollar Amerika Serikat serta pada Instrumen Pasar Uang dalam mata uang Dollar Amerika Serikat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Produk reksa dana ini berinvestasi pada Efek bersifat utang yang diterbitkan pemerintah Republik Indonesia dan/atau Surat Utang Negara dalam mata uang Dollar Amerika Serikat (alokasi ini merupakan basis nilai proteksi) 90%-100%; pada Instrumen Pasar Uang dalam mata uang Dollar Amerika Serikat 0%-10%.

Lautandhana Dinamis Optima

Merupakan produk reksa dana yang bertujuan untuk memberikan proteksi sebesar 100% dari nilai investasi awal pemegang Unit Penyertaan sesuai dengan ketentuan Perundang-undangan yang berlaku. Produk reksa dana ini berinvestasi pada Efek Sukuk 70%-100% (presentase kebijakan investasi di atas merupakan basis proteksi) yang memiliki jatuh tempo kurang dari 28 tahun dan Surat Berharga Komersial, Instrumen Pasar Uang dan/atau Efek bersifat Ekuitas dalam Daftar Efek Syariah 0%-30%. Minimum investasi pada Reksa Dana Lautandhana Dinamis Optima adalah Rp.500.000.000.

Proteksi Dinamis Syariah I

Merupakan produk reksa dana yang bertujuan untuk memberikan Proteksi 100% dari nilai investasi awal Pemegang Unit Penyertaan sesuai dengan ketentuan proteksi yang mengacu pada kupon Surat Utang yang diterbitkan oleh Pemerintah RI dan/atau Surat Utang Negara dalam mata uang Dollar Amerika Serikat serta pada Instrumen Pasar Uang dalam mata uang Dollar Amerika Serikat sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku di Indonesia. Produk reksa dana ini berinvestasi pada Efek Sukuk dan/atau surat berharga komersial syariah dan masuk dalam kategori layak investasi (investment grade) serta termasuk dalam Daftar Efek Syariah yang ditetapkan oleh OJK 70%-100% (prosentase kebijakan investasi di atas merupakan basis proteksi) yang memiliki jatuh tempo kurang dari 20 tahun dan Instrumen Pasar Uang Syariah dan/atau Efek bersifat Ekuitas dalam Daftar Efek Syariah 0%-30%.

Hubungi kami untuk penawaran terbaik investasi Anda.

Informasi Layanan Investasi

The City Tower Lt. 7
Jl. MH Thamrin No. 81
Jakarta 10310 Indonesia

Senin-Jumat 08.30-17.30
Sabtu-Minggu Tutup

+62.2123951088

+62.2123951302

reksadana@lautandhana.com

PT Lautandhana Investment Management terdaftar dan diawasi oleh OJK dengan nomor registrasi KEP-07/PM/MI/2005.