PENGUMUMAN RENCANA PEMBUBARAN REKSA DANA SYARIAH LAUTANDHANA PASAR UANG SYARIAH

Jakarta, 18 Desember 2023 – PT. Lautandhana Investment Management selaku Manajer Investasi (“Manajer Investasi”) atas Reksa Dana Syariah Lautandhana Pasar Uang Syariah (“Lautandhana Pasar Uang Syariah”) dengan ini mengumumkan hal-hal sebagai berikut :

  1. Manajer Investasi dan PT. Bank DBS Indonesia selaku Bank Kustodian (“Bank Kustodian”) telah sepakat untuk melakukan pembubaran Lautandhana Pasar Uang Syariah sebagaimana dimuat dalam Kesepakatan Pembubaran Lautandhana Pasar Uang Syariah tertanggal 15 Desember 2023, dengan pertimbangan bahwa seluruh Pemegang Unit Penyertaan telah melakukan penjualan kembali seluruh Unit Penyertaan. Manajer Investasi dalam hal ini juga telah menginstruksikan kepada Bank Kustodian untuk melakukan pembayaran atas penjualan kembali tersebut kepada seluruh Pemegang Unit Penyertaan, sehingga saat ini sudah tidak ada lagi Pemegang Unit Penyertaan yang tersisa di dalam Lautandhana Pasar Uang Syariah.
  2. Manajer Investasi melalui Surat No : 179/LIM/X/2023, tertanggal 30 Oktober 2023, telah menginstruksikan kepada Bank Kustodian untuk menghentikan perhitungan Nilai Aktiva Bersih (NAB) Lautandhana Pasar Uang Syariah efektif tanggal 30 Oktober 2023.
  3. Manajer Investasi melalui Surat No : 212/LIM/XII/2023, tertanggal 18 Desember 2023, telah menyampaikan pemberitahuan kepada Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengenai rencana pembubaran Lautandhana Pasar Uang Syariah.
  4. Pembubaran dan dimulainya proses likuidasi akan dilakukan dengan ditandatanganinya Akta Pembubaran Lautandhana Pasar Uang Syariah di hadapan Notaris.

 

Pengumuman ini telah dimuat pada Koran Harian Ekonomi Neraca, Senin 18 Desember 2023, halaman 11 dengan judul ”Pengumuman Rencana Pembubaran Reksa Dana Syariah Lautandhana Pasar Uang Syariah ”

 

Demikian pengumuman ini.
PT. Lautandhana Investment Management